Pembayaran PBB Massal Desa Jagalan Tahap I
21 Maret 2019 11:33:31 WIB
Jagalan (21/3/2019). Pembayaran PBB Massal desa Jagalan dibagi menjadi dua tahap, tahap pertama bulan Maret sedangkan tahap kedua bulan Agustus yang akan datang. Pembayarn PBB ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam menaati kewajiban pembayaran pajak.
Komentar atas Pembayaran PBB Massal Desa Jagalan Tahap I
Formulir Penulisan Komentar
JAGALAN TLISIH
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penerimaan Sembako Posyandu Lansia dari BUMDESMA
- Penerimaan Sembako BUMDESMA Hari : Selasa
- PEMBINAAN PAGI PAMONG KALURAHAN JAGALAN
- BLT DD Bulan Agustus 2026
- PENYERAHAN SURAT KEPUTUSAN KALURAHAN RINTISAN DESA BUDAYA DAN KALURAHAN MANDIRI BUDAYA TAHUN 2026
- Kerja Bakti Bersih Lingkungan
- Pembayaran PBB Massal
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


.jpeg)











