Sosialisasi Kepemiluan Bagi Anggota Jaga Warga

Administrator 14 Juli 2023 14:30:39 WIB

Pada hari Kamis (13/07/2023) sudah dilaksanakan Sosialisasi Kepemiluan Bagi Anggota Jaga Warga sesuai dengan peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 28 Tahun Tahun 2021 Tentang Kelompok Jaga Warga. Jaga Warga adalah upaya menjaga keamanan, ketentraman, ketertiban dan kesejahteraan serta menumbuhkan kembali nilai-nilai luhur yang ada di masyarakat. Kelompok Jaga Warga adalah lembaga kemasyarakatan yang ditetapkan oleh Kalurahan atas inisiatif masyarakat yang berada di tingkat padukuhan/ Rukun warga/ Kampung, yang berperan sebagai mitra pemerintah dalam mewujudkan partisipasi aktif masyarakat.

Komentar atas Sosialisasi Kepemiluan Bagi Anggota Jaga Warga

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License