Peyerahan Sertifikat Halal Kepada UMKM Jagalan

Administrator 31 Agustus 2023 11:40:39 WIB

Desa Jagalan memiliki wilayah yang kecil akan tetapi UMKM yang ada cukup banyak diantaranya adalah adanya UMKM Produk kuliner. Sertifikat halal diperlukan untuk meningkatkan daya saing, pangsa pasar dan menambah kepercayaan konsumen. Pemerintah Kalurahan memberikan fasilitas dan pembinaan UMKM di Jagalan melalui pendampingan dan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikasi Halal. Dalam pelaksanaannya Pemerintah Kalurahan bekerjasama dengan Badan Penyenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJPH) yaitu Ibu Susi Kurniawan S.Pd. Badan Penyenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJPH) melakukan verifikasi dan validasi produk-produk kuliner jagalan dengan mendatangi langsung ketempat produksi kuliner UMKM Jagalan.

Peyerahan Sertifikat Halal dan Nomor Induk Berusaha (NIB) Kepada 35 UMKM Kuliner Jagalan dilaksanakan pada hari Senin (28/08/2023) oleh Lurah Jagalan Bapak Drs Kaharuddin Noor dan didampingi oleh Badan Penyenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Pemerintah Kalurahan berharap dengan adanya sertifikat halal ini bisa memberikan jaminan produk halal kepada konsumen dan lebih meningkatkan kualitas UMKM Jagalan.  

 

 

Komentar atas Peyerahan Sertifikat Halal Kepada UMKM Jagalan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License