Kegiatan Posyandu (BKB Untuk Cegah Stunting)

Administrator 13 November 2023 14:46:04 WIB

   Kegiatan Posyandu (BKB Untuk Cegah Stunting) dilaksanakan pada hari senin (13/11/2023) bertempat di Aula Lantai 2 Kalurahan Jagalan yang dihadiri oleh Kapenwon Banguntapan, Kader Balita, Kader Lansia, Kader Posyandu, dan Pamong Kalurahan Jagalan. Stunting merupakan sebuah masalah kurang gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama, hal ini menyebabkan adanya gangguan di masa yang akan datang yakni mengalami kesulitan dalam mencapai perkembangan fisik dan kognitif yang optimal. Posyandu dapat mencegah anak terkena berbagai faktor risiko stunting melalui program-program yang diselenggarakan. Beberapa program posyandu sebagai upaya pencegahan stunting adalah POPM (Pemberian Obat Pencegahan Pasal) cacingan, penanggulangan diare, sanitasi dasar serta peningkatan gizi. 

Ciri-Ciri Anak Mengalami Stunting :
 
  1. Tumbuh kembangnya lambat.
  2. Wajah tampak lebih muda dari anak seusianya.
  3. Berat badan tidak naik bahkan akan cenderung menurun.
  4. Kemampuan fokus dan memori belajarnya tidak baik.
  5. Anak cenderung lebih pendiam.
  6. Fase Pertumbuhan gigi pada anak melambat.
 

Ada 7 Langkah pencegahan stunting, diantaranya adalah :

  1. Pemberian suplemen zat besi dan asam folat bagi ibu hamil
  2. Pemberian Vitamin A dan zat besi bagi anak usia  6-59 bulan 
  3. Pemberian tablet tambah darah 
  4. Pendidikan gizi dan kesehatan bagi ibu dan keluarga 
  5. Penyuluhan mengenai praktik sanitasi dan kebersihan lingkungan 
  6. Pendampingan pemberian makan pada anak, termasuk MPASI
  7. Peningkatan akses terhadap pelayanan kesehetan dasar

 

 

Komentar atas Kegiatan Posyandu (BKB Untuk Cegah Stunting)

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License