Penyaluran Beras Bantuan Pemerintah (Tambahan) Tahap ke 3

Administrator 14 November 2023 14:25:23 WIB

Penyaluran Beras Bantuan Pemerintah (Tambahan) dilaksanakan pada hari Selasa (14/11/2023) bertempat di Ruang Pelayanan Kantor Kalurahan Jagalan dan di hadiri oleh bagi yang menerima Bantuan Pangan. Adapun syarat pengambilan Bantuan Beras adalah :

  1. Hadir Tepat Waktu
  2. Wajib Membawa Undangan dan Menunjukkan Identitas Asli KTP 
  3. Wajib memakai masker, hadir sesuai jadwal dan jam di undangan, di luar jadwal tidak dilayani

Bagi peserta yang tidak bisa hadir maka bisa di wakilkan oleh keluarganya dengan membawa KTP si pemilik dan KTP yang di wakilkan. 

Komentar atas Penyaluran Beras Bantuan Pemerintah (Tambahan) Tahap ke 3

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License