Nomor 03 Tahun 2023 Tanggal 15 Juli 2023tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Serta Penguatan Kual

Administrator 28 Maret 2024 08:14:06 WIB

Peraturan Kalurahan tentang Perlindungan Perempuan dan Anak serta Peningkatan Kualitas Keluarga bertujuan untuk :

  1. Mewujudkan pemenuhan hak anak dan perempuan 
  2. memberikan jaminan bagi Anak dan Perempuan agar terpenuhi hak dan kedudukannya 
  3. memberikan perlindungan bagi anak dan perempuan 
  4. memperkuat peran Pemerintah Kalurahan 
  5. meningkatkan kapasitas orangtua dan keluarga dan masyarakat 

Komentar atas Nomor 03 Tahun 2023 Tanggal 15 Juli 2023tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Serta Penguatan Kual

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License