Sosialisasi Pengelolaan Sampah di Desa Jagalan

Administrator 06 Juli 2017 14:10:14 WIB

Pada tanggal 3 Agustus 2017 diadakan Sosialisasi Pengelolaan Sampah. Acara Sosialisasi tersebut berlangsung di Kantor Pemerintah Desa Jagalan yang dihadiri oleh 60 orang dan 10 Mahasiswa Peserta KKN Tematik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, dengan pembicara Bapak Jumali, Bapak dr. Wahyu Pamungkas dan Bapak Ismail S.tp. Dalam acara Sosialisasi Pengelolaan Sampah tersebut, dijelaskan bahwa Sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia atau proses alam yang berbentuk padat, yang terbagi menjadi sampah organik dan sampah an organik. Sampah-Sampah tersebut nantinya akan dimanfaatkan melalui program Bank sampah. Konsep dari Bank Sampah adalah pengumpulan sampah kering (misalnya ; kertas, karton, kaleng, majalah dan sampah plastik lainnya) yang berasal dari rumah untuk memaksimalkan partisipasi warga dan menambah nilai ekonomi dari sampah. Tujuannya Bank sampah sebagai solusi reduksi sampah di tingkat masyarakat karena kemampuannya yang menjadi bagian dari sistem rantai pengumpulan sampah yang terintegrasi. Konsep dasar dari Bank Sampah tersebut adalah melakukan 4M yaitu Mengurangi sampah, Memilah sampah, Memanfaatkan/Mendaur ulang sampah dan Menabung sampah. Adapun komponen dari bank sampah yaitu Penabung, pengolah dan Pembeli sampah, sehingga nantinya warga yang menyetorkan sampahnya pada bank sampah akan mendapatkan imbalan berupa tabungan uang tunai. Menabung di Bank Sampah dapat dilakukan secara individual maupun berkelompok. Diharapkan dengana adanya Bank Sampah dapat memberikan manfaat kepada para masyarakat baik dalam aspek lingkungan, pendidikan, sosial maupun Ekonomi.

Komentar atas Sosialisasi Pengelolaan Sampah di Desa Jagalan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License