Apel Pagi

Administrator 14 Mei 2024 14:56:15 WIB

Pembinaan Pagi Pamong Kalurahan Jagalan, Selasa 14 Mei 2024 bertempat di Ruang Tengah Kalurahan Jagalan pukul 08.00 WIB - Selesai.

Pembina : M. Arif Indarwanto
MC : Budi Iriyanta

Susunan Acara :
1. Pembukaan
2. Inti Acara Pembinaan
3. Lain-lain
4. Penutup

Peserta yang terlibat : Lurah beserta seluruh Pamong.

Materi Pembinaan :

Tentang makna kehidupan berdasar  5 Falsafah Jawa  yang dikaitkan dengan sistem kerja Pemerintah Kaluahan Jagalan, yaitu dengan rumus 5 S + 3I = 5M. Dari rumus tersebut bisa diterangkan sebagai berikut: 

Dimulai dari 5S yaitu : Spiritual, Strategi, Skill, Sabar dan Syukur  ditambah 3I yaitu : Iman, Iktiar, Ikhlas 

untuk yang 5 M yaitu  : Mlumah, Mengkurep, Modhot, Mlebu, Metu. 

Mlumah dapat dimaknai memiliki sifat kepasrahan kepada Allah SWT sehingga apapun yang sudah menjadi ketentuan Allah SWT kita terima dengan penuh keikhlasan tanpa berburuk sangka. 

Mengkurep memiliki sifat strategi bagaimana kita sebagai perangkat kalurahan mengayomi dan menjaga kepentingan masyarakat. 

Modhot memiliki sifat yang berawal dari hal yang kecil lalu berkembang menjadi tambahan pengetahuan, dalam hal ini misalnya setiap pamong mendapatkan tambahan ilmu dan pengetahuannya  dalam mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis dan outputnya akan meningkatkan skil atau kecakapan dari para Pamong Kalurahan. 

Mlebu yaitu mempunyai makna untuk menerima masukan, saran dan pesan dari masyarakat. 

Metu mempunyai makna setelah proses melalui awal keimanan kemudian ihktiar atau usaha dan ikhlas maka menghasilkan Pamong yang mempunyai Karakter ahklak yang tinggi yaitu agamis, humanis dan berbudaya. 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Komentar atas Apel Pagi

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License