Pelatihan dan Penyuluhan Perlindungan Anak
Administrator 15 Mei 2024 11:21:25 WIB
Pelatihan dan Penyuluhan Perlindungan Anak dilaksanakan pada hari Rabu (15/05/2024) di Aula Lantai 2 Kalurahan Jagalan yang dihadiri oleh Lurah beserta Pamong dan Staff, Bamuskal, Babinsa, Babinkamtibmas, Ibu Ketua TP PKK Kalurahan, Karang Taruna dan Peserta yang terundang. Melalui penyuluhan perlindungan anak, kita bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai hak-hak anak, serta mengenali dan mencegah segala bentuk kekerasan, penelantaran, eksploitasi, dan diskriminasi terhadap anak.
- Hak Mendapatkan Identitas.
- Hak untuk Mendapatkan Pendidikan.
- Hak untuk Bermain.
- Hak untuk Mendapatkan Perlindungan.
- Hak untuk Rekreasi.
- Hak untuk Mendapatkan Makanan.
- Hak untuk Mendapatkan Jaminan Kesehatan.
- Hak untuk Mendapatkan Status Kebangsaan
Perlindungan anak bertujuan untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, demi terwujudnya anak Indonesia yang berkualitas, berakhlak mulia. Anak perlu perlindungan untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara obtimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, demi terwujudnya anak Indonesia yang berkualitas, beraklak mulia
Komentar atas Pelatihan dan Penyuluhan Perlindungan Anak
Formulir Penulisan Komentar
JAGALAN TLISIH
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Gerakan Serantak Pemberantasan Sarang Nyamuk (Gertak PSN)
- Bimbingan Teknis Kapasitas Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan Jagalan
- Kegiatan Posyandu Balita dan Lansia RW 01 Sayangan
- Syawalan Halal Bihalal Pamong dan Lembaga Kalurahan Jagalan Kapanewon Banguntapan Bantu
- Persiapan Syawalan Halal Bihalal Pamong dan Lembaga Kalurahan Jagalan Kapanewon Banguntapan Bantul
- BLT DD Bulan April 2025
- PBB (Pajak Bumi dan Bangunan)
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
