Kegiatan Peningkatan Produksi Tanaman Pangan

Administrator 27 Mei 2024 15:07:18 WIB

Kegiatan Peningkatan Produksi Tanaman Pangan yang sudah dilaksanakan pada hari Rabu (22/05/2024) di Aula Lantai 2 Kalurahan Jagalan yang dihadiri oleh Lurah beserta Pamong dan Staff, Bamuskal, KWT Mawar, KWT Melati dan Anggota KWT tingkat RT dari dusun Sayangan, Bodon.

Susunan Acara :

  1. Pembukaan
  2. Uraian Acara Kegiatan Peningkatan Produksi Tanaman Pangan
  3. Penutup
  4. Pembukaan

Acara dibuka menurut agama dan kepercayaan masing-masing.

  1. Acara selanjutnya Kegiatan Peningkatan Produksi Tanaman Pangan bertujuan penanaman dan pemeliharaan tanaman pangan utama, Perencanaan dan Pelaksanaan Program Pemupukan Identifikasi Tingkat Pertumbuhan, Perkembangan dan Kesehatan Tanaman. Ada 2 cara budidaya:
  • Organik : - Tidak menggunakan pupuk kimia dan pestisida kimia
  • Pemupukan dengan pupuk kompos/kandang dan pupuk organic cair
  • Pengendalian OPT dengan cara fisik/mekanis, agens hayati, pestisida nabati, refugia.
  • Non Organik: - Menggunakan pupuk kimia
  • Disarankan penggunaan pestisida kimia dihindari, mengingat besarnya resiko terhadap keluarga (anak-anak), binatang piaraan, kandungan residu dan lingkungan.
  • Jika terpaksa boleh menggunakan pestisida kimia, namun penggunaannya harus bijsaksana dan hati-hati.  

Budidaya tanaman pangan terdiri dari enam tahapan, antara lain pengolahan tanah atau lahan, penanaman, pemupukan, pemeliharaan, pengendalian hama, dan pemanenan. Untuk selanjutnya akan diberikan bantuan kepada ke 4 KWT tingkat RT berupa media tanam, bibit sayuran,dan alat perlengkapan pertanian. Pemerintahan Kalurahan Jagalan

  1. Penutup, Acara ditutup menurut agama dan kepercayaan masing-masing.

Komentar atas Kegiatan Peningkatan Produksi Tanaman Pangan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License