Pemaparan Analisa Usaha Bumkal Abilawa Jagalan

Administrator 17 September 2024 14:25:37 WIB

Aula Lantai 2 Kalurahan Jagalan
Selasa, 17 September 2024 pukul 09.00 WIB - Selesai

Narasumber: Ibu Rianingsih (Tenaga Ahli Kabupaten Bantul).

Susunan Acara :

1. Pembawa acara oleh Ulu ulu Bp. Basuki Kirno Hadi yg membuka acara.
2. Sambutan Lurah Jagalan Drs. Kaharuddin Noor.
3. Pemaparan materi oleh narasumber : Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa/Kalurahan (BUMDes/Kal) adalah sebuah peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia pada tahun 2021. Peraturan ini bertujuan untuk mengatur pendirian, pengelolaan, dan pengembangan BUMDes di tingkat desa/Kalurahan.
4. Pemaparan analisa usaha oleh Tim Pelaksana BUMDes/Bumkal Abilawa Jagalan yg terdiri dari Wahyu Agus Trianto (ketua), Kartika (sekretaris), dan M Faiz Ramadhan (bendahara).
5. Tanya jawab.
6. Penutup.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License