Pemaparan Analisa Usaha Bumkal Abilawa Jagalan
Administrator 17 September 2024 14:25:37 WIB
Aula Lantai 2 Kalurahan Jagalan
Selasa, 17 September 2024 pukul 09.00 WIB - Selesai
Narasumber: Ibu Rianingsih (Tenaga Ahli Kabupaten Bantul).
Susunan Acara :
1. Pembawa acara oleh Ulu ulu Bp. Basuki Kirno Hadi yg membuka acara.
2. Sambutan Lurah Jagalan Drs. Kaharuddin Noor.
3. Pemaparan materi oleh narasumber : Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa/Kalurahan (BUMDes/Kal) adalah sebuah peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia pada tahun 2021. Peraturan ini bertujuan untuk mengatur pendirian, pengelolaan, dan pengembangan BUMDes di tingkat desa/Kalurahan.
4. Pemaparan analisa usaha oleh Tim Pelaksana BUMDes/Bumkal Abilawa Jagalan yg terdiri dari Wahyu Agus Trianto (ketua), Kartika (sekretaris), dan M Faiz Ramadhan (bendahara).
5. Tanya jawab.
6. Penutup.
Komentar atas Pemaparan Analisa Usaha Bumkal Abilawa Jagalan
Formulir Penulisan Komentar
JAGALAN TLISIH
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License