Gerakan Serentak Pemberantasan Sarang Nyamuk (Gertak PSN)

Administrator 22 Agustus 2025 09:43:33 WIB

Hari / Tanggal             : Jumat, 22 Agustus 2025

Jam                              : 07.30 WIB - Selesai

Tempat                        : Homestay Ibu Kasyati

Acara                           : Gerakan Serantak Pemberantasan Sarang Nyamuk (Gertak PSN)

Hasil Notulen:

  • Gerakan Serantak Pemberantasan Sarang Nyamuk (Gertak PSN) dilaksanakan pada hari Jumat (22/08/2025) dan dihadiri oleh Lurah beserta pamong dan staf, Bamuskal, Puskemas Banguntapan, Babinsa, Babinkamtibmas, Ketua RT, dan Kader PSN.  Bahwa hasil dari Gerakan Serantak Pemberantasan Sarang Nyamuk (Gertak PSN) adalah 90,3% dari 31 rumah yang sudah di datangi, 3  rumah negatif dan 28 rumah positif. Hasil tersebut sudah mencapai target akan tetapi masyarakat harus diberikan motivasi tetap untuk membersihkan lingkungan sekitarnya. Pihak puskesmas menyampaikan bahwa ada 1 lingkungan yang jorok / kurang bersih tempat tsb akan menjadi sarang jentik nyamuk. Tuan rumah yang bersangkutan menjelaskan bahwa dia memelihara jentik nyamuk akan tetapi bu anas sebagai bidan mengelak bahwa tempat tsb bukan sebagai pemeliharaan jentik nyamuk. Ada 1 lagi tempat air sulingan yang menjadi sarang jentik nyamuk, tuan rumah tsb menjelaskan bahwa sudah berulang kali membersihkan tetapi muncul terus menerus didalam kran. Hal tsb menjadi evaluasi untuk RT dan sekitar untuk membasmi jentik. Lingkungan yang bersih mencerminkan kualitas hidup masyarakat dan juga menjamin terjaganya kesehatan masing-masing individu Masyarakat  agar tetap menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License