PENGUKUHAN ANGGOTA BPD DESA JAGALAN

Administrator 04 Januari 2018 15:07:16 WIB

Jambidan, 4 Januari 2018

Pengukuhan anggota BPD Desa Jagalan dilakukan secara bersama dengan Desa lainnya (8 Desa) se Kecamatan Banguntapan di Balai Desa Jambidan. Pengukuhan dihadiri oleh Bupati Bantul Bapak Drs.Suharsono, Camat Banguntapan beserta Jajaran, 8 Lurah beserta perangkat Desa se Kecamatan Banguntapan, Panitia Pengisian, dan 62 orang anggota BPD. Acara pengukuhan meliputi pengambilan sumpah jabatan dipimpin oleh Camat Banguntapan dan dilanjutkan sambutan Bupati Bantul. Dalam sambutannya Bupati Bantul berpesan agar BPD dapat menjadi mitra pemerintah yang baik untuk bersama-sama memajukan desanya masing-masing. Pengukuhan BPD Desa Jagalan pada hari ini untuk masa bakti tahun 2018 - 2024 yang beranggotakan : 1. M.Nurhadi,SAg 2. Bayu Aswin Nur Indra,S.Kom 3. Rini Suprapti 4. Andi Budi Rahmanto, SAg 5. Retno Widyantuti, ST

Dokumen Lampiran : PENGUKUHAN ANGGOTA BPD DESA JAGALAN


Komentar atas PENGUKUHAN ANGGOTA BPD DESA JAGALAN

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License