Sosialisasi Omah Jagawarga

Administrator 24 September 2026 14:42:40 WIB

Hari / Tanggal             : Kamis, 24 September 2026

Jam                              : 08.30 WIB - Selesai

Tempat                        : Ruang Tengah Kalurahan Jagalan

Acara                           : Sosialisasi Omah Jagawarga  

Hasil Notulen:

Semangat gotong royong warga jagalan kembali tumbuh melalui rencana pembangunan Omah Jaga Warga.Omah Jaga Warga direncanakan menjadi ikon baru pelayanan di tingkat padukuhan. Tidak hanya sebagai pos jaga, bangunan ini akan difungsikan sebagai ruang pelayanan warga, sekretariat Karang Taruna, dan Posyandu Balita serta Lansia yang nyaman dan ramah.Seperti terlihat pada desain referensi, ruangan akan dibuat modern, terang, bersih dengan nuansa kayu dan hijau, dilengkapi kursi tunggu, area bermain anak, serta meja pelayanan. Konsep ini diharapkan membuat warga, terutama ibu balita dan lansia, betah dan nyaman saat mendapatkan pelayanan.

Tujuan Pembangunan:

  • Menjadi pusat komando keamanan dan ketertiban lingkungan (Jaga Warga / Siskamling).
  • Menjadi pusat pelayanan kesehatan terpadu untuk Posyandu Balita dan Lansia.
  • Menjadi pusat informasi dan kegiatan sosial kemasyarakatan Padukuhan.
  • Mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan guyub rukun.

Melalui acara ini, diharapkan kelompok jagawarga dapat berperan aktif dan efektif dalam masyarakat. Dengan pembentukan kelompok jagawarga yang terlatih dan berkomitmen, diharapkan dapat memperbaiki kondisi sosial di kalurahan, menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada, serta menciptakan komunitas yang lebih solid dan saling mendukung.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License