Rapat koordinasi Pembentukan LPM Kalurahan

Administrator 12 November 2021 09:32:45 WIB

Pada hari Kamis, 11 November 2021, telah dilaksanakan Rakor Pembentukan LPM Kalurahan Yang telah dilaksanakan di Balai Kalurahan Jagalan. Acara dibuka dangan berdoa menurut agama dan kepercayaannya masing-masing. Kemudian dilanjutkan Sambutan Lurah Kalurahan Jagalan Bapak Gono Santoso memberikan arahan serta maksud dan tujuan diadakan Rakor Pembentukan LPM Kalurahan. Dengan adanya pembentukan LPMK ini agar mampu menjadi penyalur aspirasi dan partisipasi masyarakan Kalurahan Jagalan. Setelah terbentuk pengurus yang baru periode tahun 2021 - 2026 maka Lurah akan menyelenggarakan Rapat dengan Bamuskal untuk membuat peraturan Kalurahan . Untuk selanjutnya penjeleasan tugas dan fungsi pokok LPMK (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan) berdasarkanan peraturan Bupati Bantul Nomor 76 Tahun 2021 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan yang di paparkan oleh Jogoboyo Kalurahan Jagalan Bapak Arif Indarwanto .

 

 

 

 

Komentar atas Rapat koordinasi Pembentukan LPM Kalurahan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License