Penerimaan Bantuan Pangan non tunai (BPNT) PPBMP

Administrator 13 Agustus 2026 14:31:42 WIB

Pada hari Kamis, tanggal 13 Agustus 2026, telah dilaksanakan kegiatan Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) periode bulan Agustus 2026 di Balai Kelurahan Jagalan. Jumlah Penerimaan Bantuan Pangan non tunai (BPNT) PPBMP KPM: 20 Keluarga Penerima Manfaat
Bantuan yang diterima: Senilai Rp200.000/KPM dalam bentuk kebutuhan bahan pangan berupa beras, telur, sayur, buah, dan protein hewani. Kegiatan berjalan tertib, lancar, dan sesuai protokol. Dengan adanya BPNT ini diharapkan dapat membantu pemenuhan kebutuhan pangan dasar masyarakat dan meningkatkan ketahanan pangan keluarga di Kelurahan Jagalan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License