Bimtek Tugas Pokok dan Fungsi LPM Kalurahan
Administrator 25 November 2021 09:21:37 WIB
Pada hari Jumat, 19 November 2021 jam 19.30 sampai dengan 22.00, telah dilaksanakan Bimtek Tugas Pokok dan Fungsi LPM Kalurahan Yang telah dilaksanakan di Aula lt 2 Balai Kalurahan Jagalan. Acara dibuka dangan berdoa menurut agama dan kepercayaannya masing-masing dipandu oleh MC Bapak Gatot Indriyanto. Sambutan dan pemaparan Lurah Kalurahan Jagalan Bapak Gono Santoso memberikan arahan serta maksud dan tujuan diadakan Bimtek Tugas Pokok dan Fungsi LPM Kalurahan. Dengan adanya Bimbingan teknis agar bermanfaat dalam meningkatkan kompetensi peserta LPMK. Pemaparan materi dari narasumber Kepala Bidang PMD Bapak Pambudi Arifin Rakhman menyampaikan materi tentang Tugas Pokok dan Fungsi LPM Kalurahan. Yang mana tugas pokok LPMK yaitu Menyusun rencana pembangunan secara partisipatif, Menggerakan Swadaya gotong-royong masyarakat, Melaksanakan dan mengendalikan pembangunan, Melaksanakan urusan keistimewaan di Kalurahan. Dan fungsi LPMK yaitu Penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan, Menumpuk rasa persatuan dalam kerangka NKRI, Peningkatan kualitas pelayanan pemerintah kalurahan pada masyarakat, Pelaksanaan urusan keistimewaan. Selanjutnya Tanya jawab yang dipimpin bapak Bapak Gatot Indriyanto sebagai MC dan ditambah pemaparan dari bapak Lurah Kalurahan Jagalan terkait planning untuk memajukan Kalurahan Jagalan. dan Acara ditutup menurut agama dan kepercayaannya masing-masing.
Komentar atas Bimtek Tugas Pokok dan Fungsi LPM Kalurahan
Formulir Penulisan Komentar
JAGALAN TLISIH
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License