Rakor Kader Pendata, tentang Anak Putus Sekolah

Administrator 08 Mei 2024 11:08:22 WIB

Rakor Kader Pendata tentang Anak Putus Sekolah dilaksanakan pada hari Rabu (8/05/2024) di Aula Lantai 2 Kalurahan Jagalan yang dihadiri oleh Seluruh Kader Pendata. Ada- pun peranan pemerintah daerah dalam menekan angka anak putus sekolah antara lain: mengeluarkan kebijakan di bidang pen- didikan, bantuan dana pendidikan, pem- berian beasiswa pendidikan bagi masyarakat miskin, dan program bantuan siswa miskin (BSM), serta sosialisasi kepada masyarakat. Seperti meningkatkan kualitas guru, memberikan beasiswa, membangun komunitas pendidikan untuk membantu anak yang putus sekolah, pemerataan akses pendidikan dan juga fasilitas pendidikan.

Komentar atas Rakor Kader Pendata, tentang Anak Putus Sekolah

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License