Pelayanan Prima untuk Masyarakat
Administrator 24 Juni 2024 14:57:38 WIB
Pembinaan Pagi Pamong Kalurahan Jagalan, Senin 24 Juni 2024 bertempat di Ruang Tengah Kalurahan Jagalan pukul 08.00 WIB - Selesai.
Pembina : Basuki Kirno Hadi
MC : Cesareza Emmalea
Susunan Acara :
1. Pembukaan
2. Inti Acara Pembinaan
3. Lain-lain
4. Penutup
Peserta yang terlibat : Lurah beserta seluruh Pamong.
Materi Pembinaan :
Pelayanan Prima untuk Masyarakat tersebut bisa diterangkan sebagai berikut:
Pelayanan prima merupakan tindakan atau upaya yang dilakukan perusahaan atau organisasi tertentu untuk memberikan pelayanan maksimal dengan tujuan agar pelanggan atau masyarakat bisa mendapatkan kepuasan atas pelayanan yang dilakukan. Secara umum tujuan pelayanan prima yaitu memberikan pelayanan sehingga bisa memenuhi dan memuaskan para pelanggan sehingga perusahaan mendapatkan keuntungan yang maksimal. Pelayanan prima merupakan tindakan atau upaya yang dilakukan perusahaan atau organisasi tertentu untuk memberikan pelayanan maksimal dengan tujuan agar pelanggan atau masyarakat bisa mendapatkan kepuasan atas pelayanan yang dilakukan.
Komentar atas Pelayanan Prima untuk Masyarakat
Formulir Penulisan Komentar
JAGALAN TLISIH
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Gerakan Serantak Pemberantasan Sarang Nyamuk (Gertak PSN)
- Bimbingan Teknis Kapasitas Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan Jagalan
- Kegiatan Posyandu Balita dan Lansia RW 01 Sayangan
- Syawalan Halal Bihalal Pamong dan Lembaga Kalurahan Jagalan Kapanewon Banguntapan Bantu
- Persiapan Syawalan Halal Bihalal Pamong dan Lembaga Kalurahan Jagalan Kapanewon Banguntapan Bantul
- BLT DD Bulan April 2025
- PBB (Pajak Bumi dan Bangunan)
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
