Rembuk Stunting

Administrator 19 Juni 2026 10:42:44 WIB

Rembuk Stunting sudah dilaksanakan pada hari 18 Juni 2026 di Aula Lantai 2 Kalurahan Jagalan dan dihadiri oleh Panewu Banguntapan, TPP Banguntapan, PLKB Banguntapan, Bidan Desa Jagalan, Lurah beserta Pamong dan Staf, Bamuskal, TP PKK Jagalan, Babinsa dan Babinkatibmas Jagalan dan Kader Posyandu.

Rembuk stunting adalah forum musyawarah tingkat desa kalurahan yang bertujuan untuk merumuskan dan menyepakati rencana aksi pencegahan serta penanggulangan stunting. Pertemuan ini melibatkan pemerintah desa, tenaga kesehatan, kader pembangunan, dan masyarakat untuk mengalokasikan program serta anggaran terkait ke dalam dokumen RKPDes/APBDes.

Fokus dan proses utama dari rembuk stunting mencakup beberapa aspek berikut:
    • Penyajian Data: Kader Pemberdayaan Masyarakat (KPM) menyajikan data riil mengenai kondisi sasaran, yaitu ibu hamil, balita (0-59 bulan), remaja putri, dan calon pengantin.
    • Identifikasi Masalah: Menemukan kesenjangan (gap) layanan kesehatan, sanitasi, dan edukasi yang belum diterima oleh keluarga berisiko stunting. 
  • Penyusunan Rencana Aksi: Merumuskan kegiatan konkret seperti pemberian Makanan Tambahan (PMT), penyediaan sanitasi yang layak, serta sosialisasi gizi. 
  • Kesepakatan Anggaran: Mengesahkan prioritas kegiatan pencegahan stunting agar didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes)

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License