Jaring Aspirasi Bamuskal

Administrator 25 Juni 2026 09:00:08 WIB

Jaring Aspirasi Bamuskal dilaksanakan di Aula Lantai 2 Kalurahan Jagalan, pada hari rabu (24/06/2026) yang dihadiri oleh, Lurah beserta pamong dan staff, RT se Kalurahan Jagalan, Bamuskal, Ketua TP PKK, KPM Kal Jagalan, Ketua Kader KWT Melati dan KWT Mawar. 

Jaring Aspirasi Bamuskal adalah kegiatan atau mekanisme resmi yang dilakukan Bamuskal untuk menjaring, mengumpulkan, dan menyerap aspirasi/pendapat/keluhan/usulan dari masyarakat kalurahan. Tujuannya supaya kebijakan dan program di kalurahan benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga. Tugas utama Bamuskal: membahas dan menyepakati Peraturan Kalurahan, menampung & menyalurkan aspirasi warga, serta mengawasi kinerja Lurah.

Bentuk Kegiatan Jaring AspirasiBiasanya dilakukan lewat:Reses / Kunjungan Padukuhan: Anggota Bamuskal datang ke tiap padukuhan/dusun untuk dialog dengan warga.Musyawarah Warga: Mengadakan forum terbuka di tingkat RT/RW atau padukuhan.

Kotak Saran: Menyediakan wadah fisik atau digital untuk warga menyampaikan usulan.

Penjaringan via Tokoh Masyarakat: Menyerap aspirasi lewat ketua RT, tokoh agama, tokoh pemuda

jaring aspirasi ini adalah jembatan antara warga dengan pemerintah kalurahan supaya pembangunan tepat sasaran.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License