Musyawarah Desa tentang Verifikasi Data Kemiskinan
18 Januari 2019 15:39:50 WIB
Jagalan (18/1/2019) Musyawarah Desa tentang Verifikasi Data Kemiskinan diadakan pada hari Jumat 18 Januari 2019 di Aula Balai Desa Jagalan. Peserta Musyawarah Desa pada siang hari ini adalah Carik Desa, Kasi/Kaur, Dukuh, Pendamping TPK Kecamatan, BPD, Ketua RW serta Tokoh Masyarakat. Musyawarah Desa ini diadakan guna memverifikasi ulang data BDT dengan ketentuan 1. Data Ganda 2. Meninggal Dunia 3. Mampu 4. Pindah Jiwa dan 5. Nama Tidak Ditemukan. kategori mampu disini adalah memiliki salah satu diantara syarat sebagai berikut: AC, Mobil, Rumah DAK / Tingkat, Anak yang Sarjana, Menggunakan Gas Elpiji 5,5kg, serta PNS atau Pensiunan PNS.
Dokumen Lampiran : Musyawarah Desa tentang Verifikasi Data Kemiskinan
Komentar atas Musyawarah Desa tentang Verifikasi Data Kemiskinan
Formulir Penulisan Komentar
JAGALAN TLISIH
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Gerakan Serantak Pemberantasan Sarang Nyamuk (Gertak PSN)
- Bimbingan Teknis Kapasitas Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan Jagalan
- Kegiatan Posyandu Balita dan Lansia RW 01 Sayangan
- Syawalan Halal Bihalal Pamong dan Lembaga Kalurahan Jagalan Kapanewon Banguntapan Bantu
- Persiapan Syawalan Halal Bihalal Pamong dan Lembaga Kalurahan Jagalan Kapanewon Banguntapan Bantul
- BLT DD Bulan April 2025
- PBB (Pajak Bumi dan Bangunan)
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
