Bimbingan Teknis Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

Administrator 26 Oktober 2026 09:02:01 WIB

                                                                                     

HARI           : Jumat

TANGGAL   : 23 Oktober 2026,  WAKTU : Pukul 19.30 WIB - selesai

TEMPAT      : Aula lt.2 Balai Kalurahan Jagalan

ACARA        : Bimbingan Teknis Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

 

Acara ini dihadiri oleh Lurah Jagalan, Jagabaya, Babinkamtibmas dan babinsa Jagalan, anggota linmas se Kalurahan Jagalan

Susunan Acara :

  1. Pembukaan
  2. Sambutan dari Lurah Jagalan
  3. Penyampaian materi oleh Babinkamtibmas Jagalan
  4. Penutup

Uraian Acara :

  1. Pembukaan

Acara dibuka menurut agama dan kepercayaan masing-masing

  1. Sambutan dari Lurah Jagalan disampaikan Thomas Basuki Raharjo,SE

Disampaikan selamat datang kepada seluruh hadirin semoga dalam keaadaan sehat wal afiat. Pemerintah Kalurahan mengapresiasi kehadiran bapak/ibu pada pertemuan ini yang menunjukkan bahwa linmas Kalurahan Jagalan mempunyai jiwa kerelawanan dan integritas terhadap setiap kegiatan yang diadakan oleh Pemerintah Kalurahan. Mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dedikasinya terhadap tugas dan dalam melayani masyarakat.

  1. Pemaparan Materi dari Babinkamtibmas oleh Muh. Syarifudin
  • Salah satu tugas linmas di masyarakat adalah ikut menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban sosial dimasyarakat, seperti ketika ada permasalah konflik antar warga maka linmas berkewajiban ikut memediasi penyelesaiannya dan solusi kesepakatan yang telah dibuat sehingga kedepannya tidak terjadi lagi.
  • Dalam membuat kesepakatan harus ada unsur :
  1. Hari, tanggal, tahun dan waktu Berita Acara Kesepakatan.
  2. Nama pihak pertama dan pihak kedua.
  3. Telah disepakati untuk diselesaikan secara kekeluargaan diluar sidang pengadilan.
  4. Telah disepakati bentuk penyelesaiannya dan ditandatangani oleh para pihak
  5. Tidak akan mengulangi perbuatan yang melanggar hukum, etika, norma-norma yang berlaku dimasyarakat.
  6. Kesepakatan ini dibuat dengan sadar tanpa paksaan oleh siapapun.
  7. Penutup

Acara dibuka menurut agama dan kepercayaan masing-masing

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License