Lanjutan Pemasangan Patok Tanah Kas Desa

17 Januari 2019 11:29:26 WIB

Jagalan, 17 Januari 2019. Pemerintah Desa Jagalan melanjutkan pemasangan Patok Tanah Kas Desa yang berbatasan dengan Tanah milik warga yang terletak di Kampung Citran RT 06 Dusun Bodon Desa Jagalan. Tanah Kas Desa kali ini dipergunakan oleh warga sekitar untuk pengembangan Kebun Bibit, peternakan dan perikanan. Pemasangan patok ini dilakukan setalah ada pengukuran dari petugas ukur BPN yang dilakukan hari sebelumnya.

Komentar atas Lanjutan Pemasangan Patok Tanah Kas Desa

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License